dr. ISKANDAR AGUNG, Sp.P.D.

PENYAKIT DALAM

Kompetensi:

Dokter Spesialis Penyakit Dalam adalah dokter yang memiliki keahlian dalam diagnosis, pengobatan, dan manajemen berbagai penyakit yang tidak memerlukan tindakan bedah. Mereka menangani kondisi medis yang kompleks dan seringkali melibatkan beberapa sistem tubuh.

Beberapa tugas dan tanggung jawab dokter spesialis penyakit dalam meliputi:

  1. Diagnosis Penyakit: Mendiagnosis berbagai kondisi medis, seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, infeksi, dan gangguan endokrin.

  2. Manajemen Penyakit Kronis: Mengelola dan merawat pasien dengan penyakit kronis, termasuk perencanaan pengobatan dan pemantauan jangka panjang.

  3. Pemeriksaan Fisik dan Tes Diagnostik: Melakukan pemeriksaan fisik dan meresepkan tes laboratorium serta prosedur diagnostik untuk mengevaluasi kesehatan pasien.

  4. Edukasi Pasien: Memberikan informasi mengenai pencegahan penyakit, gaya hidup sehat, dan pengelolaan kondisi kesehatan.

  5. Kolaborasi Tim Medis: Bekerja sama dengan dokter spesialis lainnya dan profesional kesehatan untuk merencanakan perawatan yang komprehensif bagi pasien.

Pendidikan:

    • Kedokteran Umum - Universitas Sriwijaya
    • Spesialis Penyakit Dalam - Universitas Indonesia, 2006
    Keanggotaan:
    -
    Penelitian:
    -

    Jadwal Dokter

    Reguler

    Hari Poliklinik Jam Mulai Jam Akhir
    SENIN Penyakit Dalam 08:00:00
    10:00:00
    SELASA Penyakit Dalam 10:00:00
    12:00:00
    RABU Penyakit Dalam 08:00:00
    10:00:00
    KAMIS Penyakit Dalam 08:00:00
    10:00:00
    JUMAT Penyakit Dalam 08:00:00
    10:00:00

    Eksekutif

    Hari Poliklinik Jam Mulai Jam Akhir
    SENIN Penyakit Dalam & HD (GP) 06:30:00
    08:00:00
    SELASA Penyakit Dalam & HD (GP) 06:30:00
    08:00:00
    RABU Penyakit Dalam & HD (GP) 06:30:00
    08:00:00
    KAMIS Penyakit Dalam & HD (GP) 06:30:00
    08:00:00
    JUMAT Penyakit Dalam & HD (GP) 06:30:00
    08:00:00