Komite Etik Penelitian Kesehatan
Pendahuluan KEPK
RS Persahabatan memiliki 3 pilar proses bisnis yaitu pelayanan kesehatan, pendidikan dan penelitian. Pelayanan kesehatan dan pendidikan telah berjalan dengan baik selama ini. Untuk penelitian masih memerlukan peningkatan pelayanan, maka dengan itu RSUP Persahabatan membentuk Komite Etik Penelitian Kesehatan RSUP dengan SK Nomor:HK.02.03/IX/178/2018.
Visi
- Menjadi Komite Etik Penelitian Kesehatan Rumah Sakit Terkemuka di Indonesia dan Diakui Secara Internasional.
Misi
- Melaksanakan pembinaan dan penegakkan etik penelitian di Rumah Sakit.
- Melaksanakan pengkajian dan penilaian etik pada penelitian yang melibatkan manusia sebagai subyek penelitian di rumah sakit.
- Melaksanakan pengawasan protokol penelitian untuk mencegah terjadinya Serious Adverse Event.
- Memberikan konsultasi penelitian untuk mendapatkan standar penelitian.