dr. HASAN ALI ALHABSYI, Sp.P.D.

PENYAKIT DALAM

Kompetensi:

Dokter Spesialis Penyakit Dalam adalah dokter yang memiliki keahlian dalam diagnosis, pengobatan, dan manajemen berbagai penyakit yang tidak memerlukan tindakan bedah. Mereka menangani kondisi medis yang kompleks dan seringkali melibatkan beberapa sistem tubuh.

Beberapa tugas dan tanggung jawab dokter spesialis penyakit dalam meliputi:

  1. Diagnosis Penyakit: Mendiagnosis berbagai kondisi medis, seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, infeksi, dan gangguan endokrin.

  2. Manajemen Penyakit Kronis: Mengelola dan merawat pasien dengan penyakit kronis, termasuk perencanaan pengobatan dan pemantauan jangka panjang.

  3. Pemeriksaan Fisik dan Tes Diagnostik: Melakukan pemeriksaan fisik dan meresepkan tes laboratorium serta prosedur diagnostik untuk mengevaluasi kesehatan pasien.

  4. Edukasi Pasien: Memberikan informasi mengenai pencegahan penyakit, gaya hidup sehat, dan pengelolaan kondisi kesehatan.

  5. Kolaborasi Tim Medis: Bekerja sama dengan dokter spesialis lainnya dan profesional kesehatan untuk merencanakan perawatan yang komprehensif bagi pasien.

Pendidikan:
Dokter Spes Penyakit Dalam - UNIVERSITAS INDONESIA
Keanggotaan:
-
Penelitian:
-

Jadwal Dokter

Reguler

Hari Poliklinik Jam Mulai Jam Akhir
SENIN IPDS 12:00:00
14:00:00
SENIN IPDS 14:00:00
16:00:00
SENIN Penyakit Dalam 09:00:00
12:00:00
SELASA Penyakit Dalam 09:00:00
12:00:00
RABU IPDS 14:00:00
16:00:00
RABU MCU 08:00:00
10:00:00
RABU Penyakit Dalam 10:00:00
12:00:00
KAMIS Penyakit Dalam 09:00:00
14:00:00
JUMAT IPDS 14:00:00
16:00:00
JUMAT Penyakit Dalam 09:00:00
12:00:00

Eksekutif

Hari Poliklinik Jam Mulai Jam Akhir
SELASA Penyakit Dalam & HD (GP) 12:00:00
16:00:00
RABU Penyakit Dalam & HD (GP) 12:00:00
14:00:00
KAMIS Penyakit Dalam & HD (GP) 14:00:00
16:00:00
JUMAT Penyakit Dalam & HD (GP) 12:00:00
14:00:00